Description
Kekerasan dalam Rumah Tangga atau yang biasa dikenal dengan KDRT, merupakan suatu peristiwa penting yang perlu segera ditangani. KDRT dapat menimpa siapa saja, baik pria maupun wanita meski jumlah kasus terbanyak adalah menimpa pada wanita. Dampak yang ditimbulkan oleh KDRT sangat luar biasa bagi korban, sehingga perlu kerja sama dari lingkungan untuk memberantas kasus ini.
Salah satu upaya dalam menangani kasus KDRT adalah menggunakan restorative justice atau keadilan restoratif. Di mana keadilan ini berfokus pada pemulihan dan keadilan bagi pihak-pihak terkait. Meski begitu, masih banyak tantangan dan hambatan dalam proses penerapan keadilan restoratif ini. Dalam buku ini, Anda dapat menemukan ulasan mengenai penggunaan restorative justice, khususnya dalam menangani kasus KDRT yang kian marak di Indonesia, di buku ini juga terdapat langkah-langkah dalam menghadapi dan menyikapi KDRT sebagai masyarakat agar kita dapat meningkatkan awareness (kesadaran) dalam menyikapi kasus kekerasan dalam rumah tangga.